LPKLN Jadi Garda Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pekerja Migran Indonesia
Calon PMI mengikuti pelatihan-Dokumentasi-
MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Lembaga Pelatihan Kerja Luar Negeri (LPK-LN) menjadi pencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja da Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji, Najmul Fikri saat menghadiri pertemuan Asosiasi Perusahaan Penempatan tenaga kerja Indonesia (AP2TKI) Lampung di Kantor LPK-LN Bintang Sukses Bersaudara, Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
"Jika seseorang masuk di LPKLN yang sudah pasti semuanya serba prosedural, potensi TPPO sangat kecil, bahkan tidak mungkin jadi. Beda halnya jika berangkat ke luar negeri tanpa LPKLN yang pasti menyalahi aturan," jelas Najmul pada Senin 28 Agustus 2023.
Selain itu dia menegaskan jika Disnakertrans Mesuji memiliki tanggung jawab untuk lindungi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Mesuji yang ada di luar negeri.
BACA JUGA:Bebas Dari Penjara, Mantan Bupati Mesuji Khamami Ingin Fokus Ini
"Kami Pemda punya tanggung jawab, begitupun pemerintah provinsi, begitupun swasta dan AP2TKI memiliki tanggung jawab," imbuhnya.
Tentang pembiayaan pemberangkatan PMI dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), masih ada kendala di sisi teknis.
"Di provinsi kami sudah bahas ini. Mudah mudahan dalam waktu dekat ada solusinya, karena untuk mengejar serapan kuota KUR Lampung," ungkapnya.
BACA JUGA:Pelaksanaan Pilkades Serentak, Pemkab Mesuji Bentuk Tim Pemantau
"Tahun 2023 per bulan Juli sudah ada 290 PMI asal Mesuji sudah dapat penempatan di luar negeri. Satu satunya LPK di Mesuji adalah LPKLN Bintang Sukses Bersaudara dan keberadaannya sangat membantu kami dalam menjawab amanah disektor ketenagakerjaan," tutupnya. (*)
Sumber: