Terjadi Kerusuhan di TPS Pilkakam Serentak Tulang Bawang, Polisi Bergerak Tangkap Provokator, Ternyata...

Terjadi Kerusuhan di TPS Pilkakam Serentak Tulang Bawang, Polisi Bergerak Tangkap Provokator, Ternyata...

Simulasi penanganan Polri jika ada kerusuhan pada Pilkakam serentak Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-

BACA JUGA:Kajati Lampung Resmikan Kampung Kerukunan Antar Umat Beragama Tulang Bawang

Semua tahapan dalam pengendalian massa telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Yakni dimulai dari mengerahkan tim negosiator, dalmas awal, dalmas rangka, hingga dalmas inti. 

Akan tetapi aksi massa semakin tidak terkendali. Petugas Polri yang tidak berseragam melakukan upaya paksa dengan menangkap seorang provokator dan akhirnya massa membubarkan diri.

BACA JUGA:Polsek Menggala Warning Warga Tidak Balap Liar, Ini Ancaman Tegasnya

Demikianlah gambaran simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) pada tahap pungut suara di TPS sebagai kesiapan Pilkakam serentak Tahun 2023 Tulang Bawang.

Kegiatan dilaksanakan di lapangan Mapolres Tulang Bawang pada Jum'at, 25 Agustus 2023.

"Simulasi ini merupakan rangkaian kegiatan kesiapan menghadapi Pilkakam serentak pada bulan September 2023," ungkap Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto.

Diketahui, Pilkakam serentak akan berlangsung di 67 Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang. 

BACA JUGA:Pejabat Tulang Bawang Klarifikasi Peristiwa Bentak Dua Wartawan, Ternyata Begini..

Dari jumlah 68 kampung tersebut, peserta kontestasi terdiri dari 183 calon Kepala Kampung.

Simulasi ini, kata Kabag Ops, diharapkan dapat memberi gambaran petugas pengamanan di TPS agar paham dan mengerti langkah apa saja yang diambil jika terjadi keributan. 

"Ada sekitar 243 personel yang terlibat simulasi," papar Kompol Yudi. 

 Perwira dengan melati satu dipundaknya itu menambahkan, pada Pilkakam serentak nanti terdapat beberapa titik rawan, akan tapi tidak berpotensi terjadinya konflik. 

BACA JUGA:Dua Personel Polres Tulang Bawang Jalani Sidang Disiplin, Ini Pelanggaran dan Hukumannya

Sumber: