LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Setelah 15 pejabat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat.
Teranyar Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dan Mankodri Asisten I Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), juga tak luput diminta keterangannya oleh kops Adhyaksa tersebut, Selasa 15 Agustus 2023.
Tidak tanggung tanggung, Sekda Lampura dan Asisten I tersebut diminta keterangan selama kurun waktu tujuh jam lamanya.
Bang Lekok, sapaan akrab Seda Lampura ini, usai di periksa penyidik mengatakan kedatangannya dalam permasalahan yang ada pada Inspektorat Kabupaten Lampura.
BACA JUGA:Lampung Utara Jadi Kabupaten Termiskin di Lampung, Ternyata Ini Penyebabnya
"Terkait adanya permasalahan korupsi pada Inspektorat, kurang lebih tujuh jam di periksa oleh salah satu penyidik Kejari, untuk lebih jelas tanyakan ke penyidik saja ya," ujarnya, seraya menuju mobil Pajero Putih Nopol BE 1455 PS.
Ketika ditanya, berapa pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya, Lekok hanya terdiam dan melambaikan tangannya, meninggalkan awak media menaiki mobilnya.
Sementara Asisten I Mankodri usai diperiksa juga mengatakan, kedatangannya dalam memenuhi panggilan terkait adanya dugaan korupsi yang ada di Inspektorat Lampura.
Saat ditanya berapa pertanyaan yang dilakukan penyidik, Mankodri bergegas naik ke dalam mobil Inova Hitam nopol BE 1055 XX.
BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk
Kajari Lampura M. Farid Rumdana membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Sekda dan Asisten 1 Pemkab Lampura, terkait kasus dugaan korupsi di badan APIP Lampura.
"Dari kedua saksi tersebut mereka menjelaskan terkait tupoksi Sekda dan Asisten I, dan hasil pemeriksaan saksi berbicara terkait mekanisme pengangaran jasa konsultansi kontruksi pada inspektorat," ucapnya.
Farid Rumdana menegaskan dari keterangan dua saksi ini sangat membantu dan mendukung dalam proses penyidikan ini.
BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Periksa Kepala Bappeda Soal Dugaan Korupsi Inspektorat
"Sudah 23 saksi yang kita periksa secepatnya kita juga akan memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Lampura," pungkasnya.