Minta Sumbangan HUT RI ke 78 Kok Maksa, Akhirnya Diamankan Polisi Kan

Selasa 15-08-2023,16:00 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), mengambil langkah cepat dalam perkara dugaan pengrusakan pagar rumah milik dr. Indra Husada di jalan Stadion Sukung Kotabumi Selatan, beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, pihaknya dari Sat Reskrim bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek telah mengamankan 4 pelaku inisial MA, Se, Da dan Re. Keseluruhannya sudah di lakukan pemeriksaan.

"Para pelaku sudah kita amankan, kita dalami modus dan motif kemudian kita dalami keterangan mereka sebagai terlapor dalam kasus ini untuk pasalnya kita pasangkan pasal 368 atas pemerasan dan 170 pengrusakan", kata Iptu Stef Boyoh, Senin 14 Agustus 2023.

Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan pendekatan secara restorative justice (RJ) untuk menerapkan pendekatan terhadap kedua belah pihak yang berselih sehinga terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelapor dan terlapor.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Inspektorat Lampung Utara, 14 Saksi Diperiksa Kejaksaan

"Saat ini juga telah dilaksanakan mediasi atau rembuk pekon (Desa) kepada pihak keluarga korban namun, sampai sekarang kami belum menerima keputusan dari korban kita masih menunggu waktu untuk kejelasannya damai secara RJ masih menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, terlapor Re beserta rekan-rekannya mengucapkan permohonan maaf kepada dr. Indra Husada beserta keluarga atas kekhilafan dan keributan yang terjadi sehingga menyebabkan kerugian materil dan kegaduhan di media soaial.

"Saya harap permohonan maaf saya dapat di terima dan menjadi pembelajaran bagi saya dan rekan-rekan saya," pintanya, seraya berjanji tidak akan melakukan hal yang sama.

BACA JUGA:Polres Lampung Utara Rilis Hasil Ungkap Kasus Pembakaran Rumah dan Curat, Ini Pelaku-Pelakunya

Sebelumnya, kecewa tak diberi sumbangan untuk Rayakan HUT RI, 4 pemuda merusak gerbang umah salah seorang Dokter di Lampura, Kamis, 10 Agustus 2023.

Aksi kawanan pemuda yang merusak pagar gerbang rumah dokter itu, terjadi di Jalan Stadion Sukung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura.

Aksi dipicu amarah warga karena tidak diberi uang sumbangan untuk kegiatan HUT RI.

BACA JUGA:Kawanan Monyet Serang Bocah 5 Tahun di Lampung Utara, Begini Kondisinya

Khoirul, penjaga rumah dokter melihat aksi tersebut terkejut.

Kejadian brutal ini pun langsung dilaporkan ke Polres Lampura. Polisi yang datang langsung melakukan olah TKP. (*)

Kategori :