Biadab! 41 Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan 2 Pimpinan Ponpes, Pelaku Buka Kelas Hubungan Badan

Selasa 23-05-2023,13:43 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LOMBOK TIMUR, RADARTUBA.CO.ID - Biadab. Kata itu mungkin yang tepat untuk menggambarkan kelakuan dua pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bagaimana mana tidak, pimpinan ponpes berinisial HSN dan LMI diduga telah memperkosa 41 orang santriwatinya.

Korban dugaan pemerkosaan ini rata-rata telah dicabuli sejak Tahun 2012 silam. Mereka juga rata-rata masih berusia 15-16 tahun. 

BACA JUGA: Modus Buka Aura, Guru Ngaji Cabuli Santrinya, Polisi Temukan BB 3 Keris Kecil

Pelaku HSN dan LMI telah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Osman mengatakan, HSN ditetapkan tersangka dan telah ditahan pada Rabu 17 Mei 2023 lalu.

Sementara itu, LMI juga menjadi tersangka dan telah ditahan pada Selasa 9 Mei 2023.

"HSN adalah pimpinan ponpes di Kecamatan Sikur. Sementara LMI juga merupakan pimpinan ponpes namun berbeda desa. Masih sama-sama di Kecamatan Sikur," kata Iptu Nico.

Kasi Humas Polres Lombok Timur itu menjelaskan, korban dari LMI diduga mencapai lima orang. Akan tetapi baru dua yang melapor.

Sementara itu, untuk korban pelaku HSN yang melapor baru satu orang.

BACA JUGA: Alhamdulillah 394 Santri Ponpes Darul Ishlah Wisuda, Kata Pengurus Harus Rajin Deres

Aparat kepolisian mengimbau kepada masyarakat jika sanak keluarga ada yang menjadi korban untuk segera melapor.

Polisi juga mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri dan mempercayakan proses hukumnya kepada Aparat Penegak hukum (APH).

Modus yang dilakukan dua pimpinan ponpes bejat tersebut beragam. Rata-rata mereka menjanjikan para santriwati yang menjadi korban dengan masuk surga. 

Ada juga modus yang dilakukan diduga dengan membuka kelas pengajian seks atau hubungan badan.

BACA JUGA: Jadi Korban Perampokan, Istri Warga Tulang Bawang Turut Diculik

Kategori :