Ratusan Burung Diamankan Polsek Terbanggi Besar di Gerbang Tol, Ternyata Ini Masalahnya

Selasa 15-08-2023,06:33 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Sebanyak ratusan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen diamankan Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah di pintu gerbang Jalan Trans Sumatera (JTTS), Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.

Burung yang diamankan yakni jenis prenjak atau ciblek, srigunting, pleci kacamata, metalik, doraemon, cucak ijo yang dilindungi, dan lainnya.

Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mengatakan berbagai jenis burung diamankan dalam patroli hunting cipta kondisi.

"Berbagai jenis burung kita amankan ketika patroli hunting," katanya.

BACA JUGA:2.509 Burung dari 9 Jenis Disita KSKP Bakauheni, Kenapa?

Kendaraan yang melintas di pintu gerbang Jalan Tol Trans Sumatera, kata Qorinas, dihentikan karena mencurigakan.

"Mobil mengangkut berbagai jenis burung dalam boks," ujarnya.

Saat ditanyakan kepada pengemudi, kata Qorinas, ternyata tidak memiliki dokumen yang lengkap.

"Pengangkutan berbagai jenis burung tanpa dilengkapi dokumen. Pengemudi berikut kendaraan dan burung kita amankan," ungkapnya.

BACA JUGA:Data Bawaslu RI, Lampung Urutan 2 Paling Rawan Politik Uang di Indonesia, Lampung Tengah Nomor 5 Kabupaten

Dari hasil pemeriksaan, kata Qorinas, berbagai jenis burung dibawa dari Waykanan.

"Berbagai jenis burung dibawa dari Waykanan hendak menuju Jakarta," katanya.

Berbagai jenis burung yang diamankan, kata Qorinas, lima boks burung prenjak atau ciblek, 50 ekor burung srigunting, dan pleci kacamata.

"Ada juga burung metalik, doraemon, dll. Ada juga burung cucak ijo yang masuk kategori burung yang dilindungi," paparnya.

BACA JUGA:RS Griya Medika Tulang Bawang Ada Program Berobat Gratis, Begini Syarat dan Ketentuannya

Kategori :

Terpopuler