Pegawai tersebut akan di uji apakah sudah sesuai dengan standar kompetensi jabatannya sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki olah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas jabatan.
"Tujuannya untuk memetakan kompetensi pegawai yang dapat dimanfaatkan untuk penempatan rotasi atau mutasi pegawai dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi," terangnya.
Selain itu, uji kompetensi juga dilakukan bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian dalam rangka pembinaan dan pengembangan karir PNS.
BACA JUGA:Daftar Alumni Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang Lampung
Berikut 10 nama pejabat Tulang Bawang yang mengikuti uji kompetensi:
1. Asisten I, Dr. Akhmad Suharyo M.Si
2. Staff Ahli, Firmansyah S.Sos.
3. Kepala BPKAD, Dr. Rustam Effendi SE, M.Si.Akt, CA, CMA
4. Kepala Dinas Perdagangan, Drs. Amri M.IP
5. Kepala Satpol PP, Drs.Thuhir Alam M.I.P
6. Kepala BPBD, Kanedi A.Pi., M.H.
7. Kepala Dinas Kesehatan, H.Fatoni S.Kep.,MM
8. Kepala Dinas Pendidikan, Ristu Irham S.Pd, M.M
9. Kepala Dinas Perhubungan R. Penliyusli PNR, S.E.,M.H.
10. Kepala Dinas Pertanian, Ir. Nurmansyah. (*)