Mengenai nama-nama yang berpeluang, ditegaskan Benni harus sesuai dengan regulasi yang ada.
Yakni jabatan ASN dengan JPT Madya baik itu di lingkungan pemprov maupun di pemerintah pusat.
Diketahui, ada beberapa nama yang menduduki JPT Madya di Lampung.
BACA JUGA:Melihat Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Bakal Calon Bupati Tulang Bawang Lampung Dari Partai Golkar
Untuk di lingkungan pemprov, hanya satu nama yakni Fahrizal Darminto yang menjabat sebagai Sekdaprov Lampung. Sementara ada beberapa nama lain yang menduduki JPT Madya dari pemerintah pusat.
Misalnya Agus Fathoni yang menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri. Pun ada Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw yang menjabat Inspektur Jenderal Kemendagri.
"Ya eselon I, kan di Lampung banyak. Ada pak Agus Fathoni. Ada pak Tomsi. Tapi kalau pak Tomsi enggak bisa sebab beliau masih polisi aktiv," jelas Benni Irwan.
Sekdaprov pun berpeluang menjadi Pj. Gubernur meskipun dalam hitungannya pensiun di tahun 2024.
"Tetap berpeluang, bisa saja kok. Seperti Pj. Gubernur Bangka Belitung itu, pak Ridwan Djamaludin. Dia Sekda. Dia menjabat Mei 2022, masa jabatan habis karena beliau pensiun di April 2023," kata dia.
BACA JUGA:Kejutan! Bakal Calon Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak Ingin Sosok Ini Dampinginya
Namun Benni bilang, yang berpeluang tidak hanya sebatas nama-nama itu saja.
Akan tetapi juga JPT Madya di Kementerian dan lembaga lain di Pemerintah pusat.
Benni kembali menegaskan nantinya pengiriman surat terkait usulan Pj. Gubernur ke DPRD Lampung akan dikirim secepatnya.
Namun, pengiriman surat dilakukan bertahap merujuk pada daerah mana yang gubernurnya berakhir masa jabatannya.
Mengenai kompensasi, dijelaskan dia, tetap akan dibayarkan. Namun, Benni tidak membeber apa saja hak keuangan yang dibayarkan.
BACA JUGA:Profil Agus Fathoni, Pejabat Kemendagri Calon Kuat Pj Gubernur Lampung