BACA JUGA:Pajak Air Bawah Tanah Lampung Tengah Capai Rp 7 Miliar, Begini Kata BPPRD
"Meski sistem zonasi telah diberlakukan, sosialisasi juga telah dilakukan baik melalui masyarakat, aparatur kampung, hingga kecamatan, namun pada tahun ajaran 2023 ini tetap hanya tiga siswa yang mendaftar di sekolah kami," keluhnya.
Menurut Lusi, sejumlah masyarakat enggan menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah yang ia pimpin karena alasan letak sekolah di pinggir jalan raya.
Hal itu membuat para orang tua khawatir tentang keamanan dan keselamatan anak-anaknya.
"Kami pernah dengar bahwa karena sekolah kami berada di pinggir jalan raya, membuat orang tua khawatir tentang keamanan anak-anaknya. Sehingga mereka lebih memilih menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah lain yang letaknya tidak berada di pinggir jalan," terangnya.
BACA JUGA:Sedih, Nenek Terpaksa Bohong Kepada Dua Cucunya Soal Kematian Ibu Mereka
Lusi menjelaskan, jumlah keseluruhan siswa di SD Negeri 1 Komering Putih sebanyak 41 siswa.
Rinciannya: Kelas 1 berjumlah 3 orang siswa, kelas 2 berjumlah 10 orang, kelas 3 berjumlah 4 orang, kelas 5 berjumlah 3 siswa, dan kelas 6 berjumlah 7 siswa.
"Meski minim siswa, namun proses belajar mengajar di SD Negeri 1 Komering Putih tetap berjalan dengan baik," ungkapnya.
Sementara itu, menanggapi minimnya siswa di SD Negeri 1 Komering Putih, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah Muhammad Ghofur meminta Dinas Pendidikan mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru melalui sistem zonasi di wilayah tersebut.