BACA JUGA:8 Tahun Berpindah-pindah Tempat, Pembunuh Mantan Isteri Akhirnya Diringkus di Kalimantan Barat
Disisi lain, meski senang atas penangkapan tersebut, Sulastri juga mengaku kasihan terhadap RP yang kini menjadi pesakitan.
"Meski saat ini perasaan saya senang dan pikiran saya sudah merasa plong karena pembunuh anak saya sudah ditangkap, tapi disisi lain saya juga merasa kasihan kepadanya," kata Sulastri.
"Terlebih, saya dengar dia juga sudah berumah tangga dan sudah mempunyai anak. Yang saya pikirkan bagaimana perasaan istrinya kalau tahu bahwa suaminya adalah pembunuh mantan istrinya," lanjutnya.
Walaupun ada rasa kasihan, Sulastri tetap meminta pihak berwajib memberikan hukuman seadil-adilnya kepada RP.
BACA JUGA:Begini Pesan Menyentuh Bupati Lampung Tengah Kepada P3A yang Ikuti Lomba Nasional
"Saya harap, pihak berwajib nantinya dapat memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada RP, karena telah menghilangkan nyawa anak saya dan membuat kedua cucu saya menjadi anak yatim piatu," harapnya.
Diketahui, RP adalah pembunuh mantan istrinya yakni Fitri Sutrisnawati pada 2015 silam.
Pembunuh tersebut dilakukan didepan kedua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 1,5 tahun. (*)