Dalam E-Katalog lokal tersebut, penyedia barang dan jasa ada sebanyak 2.413 penyedia.
Mayoritas masih dikuasai oleh UMKM Mikro dengan jumlah total penyedia 1.467. Kemudian disusul oleh UMKM Kecil dengan jumlah penyedia 859.
Dari data tersebut, secara tidak langsung telah mendukung produk dalam negeri.
BACA JUGA:Truk Plat BE Nyasar di Jakarta, Angkut Banyak Motor Diduga Hasil Kejahatan
Hal itu sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
"Jadi kita diminta setinggi-tingginya belanja produk dalam negeri di katalog elektronik," terangnya.
Dijelaskannya, E-katalog beserta proses E-Purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang/jasa.
Yakni meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi (UMKM).
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Grand Mercure Lampung, Segera Daftar!
Diungkapkannya, sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan pemerintah, katalog elektronik bertujuan untuk mendorong organisasi pemerintah. Baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
Untuk Pemprov Lampung, menurut Slamet, hingga Juli 2023 ini telah melakukan belanja sebanyak 10.589 produk. Nilai transaksinya mencapai Rp98,6 Miliar.
Belanja Pemprov sendiri menjadi yang terbesar dibanding 15 kabupaten/kota.
Sedangkan transaksi di katalog elektronik lokal yang terkecil transaksinya hingga 24 Juli 2023 adalah Kabupaten Tulang Bawang dengan nilai transaksi hanya Rp3,3 juta dengan belanja 899 produk.
BACA JUGA:Jahat! Pria di Lampung Ini Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ngancam Orang Tuanya Gak Dikasih Kerjaan
"Kita imbau juga kepada pemda lainnya untuk memaksimalkan belanja di E-Katalog ini. Dengan semakin banyak belanja maka akan membantu pelaku UMKM," tandasnya.
Berikut rekapitulasi lengkap belanja seluruh pemerintah daerah di Lampung pada E-Katalog lokal: