Nakal Dijalan, Belasan Pelajar Tulang Bawang Dapat Hukuman Polisi

Kamis 27-07-2023,16:35 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Belasan pelajar di Kabupaten Tulang Bawang mendapat hukuman dari aparat kepolisian.

Para pelajar tersebut mendapat hukuman setelah melakukan kenakalan dijalan raya.

Belasan pelajar Tulang Bawang tersebut mendapat hukuman dari polisi setelah nakal dijalan karena melakukan pelanggaran lalulintas.

12 pelajar yang melakukan pelanggaran dijalan raya tersebut diberikan hukuman dari Satlantas Polres Tulang Bawang. 

BACA JUGA:Daftar Harga Damri Lampung Keluar Kota, Ternyata Lebih Banyak Digunakan Dibanding Pesawat

Hukuman yang diberikan berupa imbauan dan penindakan akibat pelanggaran yang berpotensi terjadinya laka lantas.

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Iptu Glend Felix mengatakan, imbauan dan penindakan kepada para pelajar yang melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan laka lantas terjadi di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

12 pelajar yang diberikan imbauan dan penindakan melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengedarai sepeda motor tanpa memakai helm dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Semua pelajar SMA: 9 orang laki-laki dan 3 perempuan. Pelajar laki-laki diberikan penindakan sikap push up dan pelajar perempuan diberikan peringatan," kata Iptu Glend, Kamis 27 Juli 2023.

BACA JUGA:Hati-Hati, 5 Kecamatan di Tulang Bawang Lampung Rawan Terkena Puting Beliung

Perwira dengan balok kuning dua dipundaknya itu menjelaskan, imbauan dan penindakan yang diberikan petugas sebagai bentuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya laka lantas dengan korban jiwa dari kalangan pelajar.

Alumni Akpol 2016 itu juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memperbolehkan anaknya mengendarai kendaraan untuk ke sekolah dengan alasan apapun.

"Baik sepeda motor atau mobil gak boleh. Karena kalau sudah terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa hanya tinggal penyesalan semata," tutupnya. (*)

Kategori :

Terpopuler