LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Terdapat 82 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lampung Tengah pada medio Januari - Juli 2023.
82 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Tengah tersebut terjadi akibat berbagai faktor.
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung Tengah sebagian besar pelakunya adalah orang terdekat.
Lampung Tengah (Lamteng) menjadi daerah dengan tingkat kekerasan perempuan dan anak paling tinggi di Lampung.
BACA JUGA:Ingin Investasi Logam Mulia, BSI Bandar Jaya Lampung Tengah Tawarkan Hal Menarik
Selain karena kabupaten Lamteng adalah kabupaten terluas di provinsi Lampung, juga semakin kesini masyarakat semakin berani.
Masyarakat juha perlu menyadari pentingnya melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada aparat penegak hukum.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Tengah (Lamteng), pada periode Januari - Juli 2023 terdapat 82 kasus yang dilaporkan.
Kepala Dinas PPPA Lamteng Nuliana saat memberikan sosialisasi di forum komunikasi partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PUSPA) Lamteng di Aula Siger Emas Gunung Sugih mengatakan, saat ini kondisi permasalah yang dihadapi perempuan dan anak di Lamteng sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:Pegadaian Bandar Jaya Lampung Tengah Banjir Promo, Ayo Dapatkan Cashback
Menurut Nuliana, masyarakat sudah mulai berani melaporkan atas tindak kekerasan yang mereka alami.
Dimana sebagian besar pelaku adalah orang - orang terdekat yang ada disekitar korban.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama tindak kekerasan seksual dengan korban anak dibawah umur juga terus terjadi. Kondisi ini sebagian besar dipengaruhi dampak dari derasnya media sosial, juga perilaku menyimpang akibat narkoba," bebernya.
Guna menekan angka ini, langkah yang diambil Dinas PPPA Lamteng bersama Forkom PUSPA yang berisi berbagai unsur untuk bersinergi bersama.
BACA JUGA:Rumah Kerudung Muslim Art Bandar Jaya Lampung Tengah Manjakan Konsumen