Akan tetapi jika nantinya hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Kotabumi ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pelaksaan kegiatan tersebut, hal itu merupakan bagian risiko pekerjaan.
"Kami pihak inspektorat siap menerima konsekuensinya. Kejaksaan Kotabumi kami anggap memberikan edukasi terhadap Inspektorat selaku APIP mitra APH agar kedepan dalam melaksanakan setiap kegiatan harus lebih hati-hati dan teliti. Kita tunggu saja hasilnya dari Kejaksaan," tutup Erwinsyah. (*)