Kejari Mesuji Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Terminal, Segini Potensi Kerugian Negara

Selasa 25-07-2023,06:00 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji tengah melakukan penyidikan dugaan penyelewengan pembangunan terminal tipe C.

Pembangunan terminal tipe C tersebut dibangun oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada Tahun 2022 di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur.

Ketua DPRD Mesuji Elfianah berharap Kejari setempat dapat mengusut tuntas kegiatan pembangunan terminal tipe C di Desa Tanjung Mas Makmur tersebut.

BACA JUGA:Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Mesuji Paparkan Capaian Kinerja

Elfianah sangat menyayangkan jika bantuan dari pemerintah pusat itu tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu pembangunan di Mesuji yang APBD-nya sangat kecil.

Menurutnya, seharusnya OPD penerima dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Dijelaskannya, jika seperti ini pemerintah pusat akan enggan memberi bantuan pada Kabupaten Mesuji hanya karena oknum yang bermain-main atas kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Top! Kejari Mesuji Musnahkan 12.533 Lembar Uang Palsu, Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar

"Melihat kondisi bangunan seperti itu konsultan pengawasnya kemana dan pengawas dinas apa yang dilakukan, padahal honornya cukup besar," kata Ketua DPRD kepada Radarlampung.co.id (Grup Radartuba.co.id).

"Kondisi seperti itu mengapa di terima PHO-nya, apalagi sudah sampai FHO itu sangat fatal kalau tidak sesuai dengan kontrak. Saya berharap kepada Pj Bupati untuk mengevaluasi OPD tersebut," harapnya.

Sementara itu, dihubungi terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji Najmul Fikri mengaku jika pihaknya menghormati proses hukum.

BACA JUGA:Pemkab Mesuji Hibahkan Mobil Dinas Baru Untuk Kejari, Begini Kata Kajari

"Ya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Insha Allah kooperatif," singkat Kiki sapaan akrabnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Mesuji mendalami kegiatan pembangunan terminal tipe C di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur.

Proyek dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Tahun 2022 kini dinaikkan dari tahap pemeriksaan ke penyelidikan.

Kategori :

Terpopuler