Tiga Kali Masuk Penjara, Ternyata Warga Tulang Bawang Ini Gak Kapok, Kembali Berulah dan Akhirnya..

Senin 24-07-2023,07:13 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Tiga kali masuk penjara nyatanya tidak membuat warga Tulang Bawang ini jera. Bikin geleng-geleng kepala.

Alih-alih kapok atas perbuatannya karena tiga kali masuk penjara, warga Tulang Bawang ini malah berulah lagi.

Akibat ulahnya ini, warga Tulang Bawang tersebut akhirnya kembali dibui karena kasus serupa yang membuat Ia dipenjara sampai tiga kali sebelumnya.

BACA JUGA:Sedih, Sudah Usia Senja Kakek di Tulang Bawang Malah Edarkan Narkoba

Dia adalah Yantori alias Tori Tobing (53), warga Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Warga Tulang Bawang ini akhirnya dibui lagi setelah sebelumnya pernah tiga kali menjadi residivis kasus narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap hari Kamis 20 Juli 2023, sekitar pukul 16.30 WIB di daerah Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota.

BACA JUGA:Potret Polwan Cantik Tulang Bawang Saat Ajar Anak Sekolah

AKP Aris menerangkan, pelaku sebelumnya pernah tiga kali berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus yang sama.

Pertama kali ia ditangkap dalam kasus narkotika tahun 2011. Pelaku menjalani hukuman selama 6 tahun.

Kemudian kembali ditangkap pada tahun 2019. Ia kembali menjalani hukuman selama 1 tahun.

Selanjutnya pelaku ditangkap pada tahun 2021 dan menjalani hukuman selama 1 tahun.

BACA JUGA:Simpan Sabu, Muazin Terpaksa Dipenjara

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu menjelaskan, penangkapan pelaku yang merupakan residivis kasus narkotika tersebut berawal dari penyelidikan di wilayah Lingkungan Palembang, Kelurahan Menggala Kota. 

Aparat kepolisian mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di lokasi.

Kategori :

Terpopuler