"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi menerangkan bahwa penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. (*)