MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Verifikasi berkas calon Kepala Desa di Mesuji telah usai, penetapan calon Kades yang akan berlaga pada 28 Agustus itu sendiri dijadwalkan pada 14 sampai 16 Juli 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Suryadi, Jumat 15 Juli 2023.
"Ya kalau untuk Verifikasi berkas telah selesai dilakukan tepat pada 10 Juli 2023," ujarnya mewakili Kepala Dinas PMD.
BACA JUGA:Akhirnya Desa di Mesuji Ini Punya Calon Kades, Sempat Tak Ada yang Mau Daftar
Meskipun demikian, verifikasi berkas calon Kades saat ini masih dalam proses rekapitulasi. oleh sebab itu, pihaknya saat ini masih menunggu laporan dari panitia penyelenggara.
Dijelaskannya setelah verifikasi berkas calon Kades telah dilakukan maka tahapan selanjutnya adalah pengumuman penetapan calon Kades.
"Pengumuman penetapan calon Kades sendiri kita umumkan pada 14 sampai dengan 16 Juli 2023," jelasnya.
BACA JUGA:Tidak Ada yang Mau Daftar, Pendaftaran Calon Kepala Desa di Mesuji Terpaksa Diperpanjang
Diberitakan sebelumnya, Dinas PMD Kabupaten Mesuji telah mendata ada 50 orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala desa pada pelaksanaan Pilkades serentak 2023.
Pendaftaran Calon Kades itu sendiri, dimulai pada 12 Juni 2022. Sedangkan penutupan pendaftaran calon kadesnya pada 20 Juni 2023.
Selain itu, Suryadi menjelaskan jika puluhan orang yang mendaftar sebagai calon Kades itu terdapat 7 Incumbent yang mendaftar.
BACA JUGA:Puluhan Orang Daftar Pilkades Serentak Mesuji, Ini Rinciannya
Pilkades serentak yang bakal berlangsung pada 2023 ini untuk mengisi 16 jabatan Kades se-Mesuji yang habis pada September 2023.
Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mesuji telah ditentukan jadwalnya, yang digelar pada 28 Agustus 2023 mendatang.
Adapun kepala desa yang habis masa jabatannya pada September 2023 yaitu ada dari Kepala Desa Sungai Cambai dan Desa Margojadi, Kecamatan Mesuji Timur.