LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Sebuah perusahaan penyedia jasa bangun dan desain rumah yang berpusat di Kabupaten Pringsewu, Lampung diduga menipu konsumennya.
Bagaimana tidak, PT MGI menjanjikan kepada konsumennya jika pembangunan rumah akan selesai dalam 88 hari kerja atau tepatnya 3 Agustus 2025. Namun hingga tanggal 1 Oktober 2025 bahkan genting rumah pun belum terpasang.
Padahal janji tersebut bukan hanya dari omongan saja, namun tertuang dalam kontrak kerja bernomor 450 yang ditandatangani kedua belah pihak.
Konsumen yang diduga menjadi korban penipuan Arif (31), warga Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung mengaku sangat kecewa dengan perusahaan asal Pringsewu tersebut.
BACA JUGA:Bejat, Warga Pringsewu Ini Tega Setubuhi Anak Tirinya, Kini Huni Jeruji Besi Kantor Polisi
Sebelumnya peristiwa ini terjadi, padahal Ia dan sang istri sangat percaya kepada PT MGI.
Arif mengaku mempercayakan pembangunan rumah impiannya kepada PT MGI karena menganggap perusahaan tersebut sangat profesional.
Hal itu bukan tanpa sebab, PT MGI sendiri memiliki pengikut yang cukup banyak di media sosial. Mulai dari platform Instagram hingga Tiktok.
BACA JUGA:Inovasi Baru, Pemkab Pringsewu Manfaatkan AI untuk Edukasi Stunting
Perusahaan tersebut juga rajin membagikan hasil pengerjaan pembangunan rumah yang mereka garap di media sosial mereka.
Dengan narasi dan diksi yang sangat menarik disertai unggahan video, perusahaan itu mempromosikan hasil pengerjaan pembangunan rumah yang mereka garap kepada para pengikut di media sosial.
"Jujur saya tertarik menggunakan jasa mereka berdasarkan promosi yang ada di media sosial. Tapi ternyata itu salah," kata Arif, Rabu 1 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pegawai Bank Lampung Unit 2 Tulang Bawang Korupsi, Kerugian Negara Hingga Rp 2,1 Miliar Lebih
Ia mengaku sangat kecewa terhadap pelayanan dari perusahaan itu. Rumah impian yang diharapkan bisa segera ditempati nyatanya hingga awal Oktober ini mangkrak pengerjaannya. Padahal Ia dan istri sudah bayar lunas.
Lebih mengecewakan lagi, Ia harus terpaksa menalangi pemasangan rangka atap rumah karena material tidak kunjung dikirim oleh PT MGI. Arif terpaksa membelikan terlebih dahulu kaso, reng, hingga balok kayu untuk pembuatan rangka atap rumah.