JAKARTA, RADARTUBA.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 17 Mei 2023.
Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai NasDem telah mengetahui kabar tersebut dan langsung bergerak cepat menentukan langkah-langkah.
Partai yang diketua umumi Surya Paloh tersebut akan segera melaksanakan rapat internal membahas penetapan tersangka Johnny G Plate.
Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansah mengatakan, pihaknya akan segera membahas nasib Johnny G Plate dan menentukan langkah-langkah kongkrit di pihak internal partai pasca penetapan tersangka tersebut.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi BTS, Segini Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate
Charles mengakui bahwa Partai NasDem sangat prihatin terhadap musibah kasus yang menimpa salah satu kader terbaiknya itu.
Apalagi, kata Charles, Johnny G Plate telah didaftarkan sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dapil 1 NTT.
"Kita bakal mencermati, kemudian langkah-langkah apa yang kita lakukan akan sampaikan ke teman-teman pers setelah pertemuan yang akan datang," kata Charles dikutip dari Disway.id di NasDem Tower, Jakarta Pusat.
DPP Partai NasDem, menurut Charles masih akan mempelajari situasi terkini dan melihat apa yang akan terjadi ke depan pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Karir dan Biodata Johnny G Plate, Pernah Jadi Anggota DPR RI dan Direktur Perusahaan Besar
"Kami berharap ini tidak menjadi sesuatu yang spekulasi dan lain-lainnya," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 17 Mei 2023.
Menkominfo Johnny G Plate akhirnya ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari kedepan.
Johnny menjadi tersangka akibat terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo Tahun 2020 - 2022.
BACA JUGA: Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS