TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Pj Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) M Firsada, bersama Pimpinan DPRD Tubaba sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan disela rapat paripurna DPRD Tubaba, Senin (22/07/2024).
Turut hadir secara langsung Pj. Bupati, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, M.Firsada, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan khususnya Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Barat Sampaikan Rancangan KUA PPAS 2025 ke DPRD, Ini Bocorannya
“Untuk perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 memuat penyesuaian nilai alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan capaian realisasi pada semester I pendapatan dan belanja daerah serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro di Kabupaten Tubaba,”ujar M. Firsada.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tubaba, maka akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,”pungkasnya. (*)