Mantap, 231 Kades di Lampung Utara Dikukuhkan Pj Bupati Aswarodi, Masa Jabatannya Jadi Bertambah

Kamis 18-07-2024,07:49 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Pj Bupati Lampung Utara (Lampura) Aswarodi hadiri pengukuhan PKK dan berpanjang Masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi delapan tahun. 

Keputusan pengesahan perpanjangan masa jabatan kades tersebut membenarkan amanah Undang-Undang No 3 Tahun 2024 tentang Desa, dan undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tetang Desa.

Pengesahan perpanjangan jabatan kepala desa dan pengukuhan PKK Desa tersebut berlangsung di Gedung Islamic center Kotabumi, Rabu 17 Juli 2024.

Perpanjangan masa jabatan kepala Desa tersebut berdasarkan Undang-Undang No 3 Tahun 2024 dan undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tetang Desa.

BACA JUGA:231 Kades di Lampung Utara Akan Diperpanjang Masa Jabatannya, Ini Jadwal Pengukuhannya

"Berpanjang masa jabatan ini harus di jadikan motivasi dan jadikan ini semangat untuk kerja yang baru," ujar pejabat Bupati Lampura Aswarodi dalam sambutannya.

Tambahan dalam masa jabatan ini juga harus untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat.

"Karena itu saya minta, kepada seluruh kepala desa Lampura, rencanakan secara terlaksana dan berkualitas sehingga di dalam pembangunan Desa dapat benar-benar di rasakan oleh masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Banyak Pekerjaan Rumah, DPRD Minta Pj Bupati Lampung Utara Benahi RSUD Ryacudu

Kepala desa itu harus cermat dalam menangkap peluang dan harus berani keluar demi menjemput bola, serta memperluas sektoral dan jalin lah komunikasi dan koordinasi dengan baik. 

Baik itu dengan lembaga-lembaga Desa dan aparat Desa, termasuk dengan tokoh-tokoh masyarakat. 

"Dan layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan jadikan ini sebagai suatu ke wajiban, Dan pelajari setiap ada perubahan regulasi dari pemerintah," kata Aswarodi, disambut dengan tepuk tangan seluruh tamu undangan yang memadai GSG Islamic Center Kotabumi.

BACA JUGA:Keren, Lampung Utara Diganjar 11 Kali Penghargaan Kemendikbudristek

Apabila ini di jalankan, kata dia, Insya Allah semua berjalan dengan baik dan akan menjadi suatu yang indah kedepannya bagi Kabupaten Lampura, yang dicintai ini.

"Serta jaga regalitas dan peraresme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang," sebut Aswarodi.

Kategori :

Terpopuler