Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Perpanjang Masa Jabatan 190 Anggota BPK di Dua Kecamatan Ini

Senin 08-07-2024,10:19 WIB
Reporter : Rachmad Al Amin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Masa jabatan 190 orang anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) di dua kecamatan di Tulang Bawang resmi diperpanjang.

Seratusan anggota BPK yang masa jabatannya diperpanjang tersebut berasal dari kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas. 

190 orang anggota BPK yang masa jabatannya diperpanjang diantaranya berasal dari 12 Kampung yang ada di Kecamatan Dente Teladas. Jumlah anggota sebanyak 107 orang. 

Kemudian dari Kecamatan Gedung Meneng berasal dari 11 Kampung dengan jumlah anggota 83 orang.

BACA JUGA:Tugu Kerukunan Antar Umat Beragama Berdiri di Tulang Bawang, Jadi Simbol Pentingnya Kerukunan

Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengatakan, penyerahan SK perpanjangan tugas BPK Kabupaten Tulang Bawang ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.

Qudrotul yang juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung tersebut mengungkapkan, dasar pengukuhan anggota BPK mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014.

Dalam Pasal 56 Ayat 2 menyatakan bahwa masa keanggotaan badan permusyawaratan desa/kampung selama 8 tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah atau janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.

BACA JUGA:146 Kepala Kampung di Tulang Bawang Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

"Benar ini perdana di Lampung. Dengan bertambahnya masa pengabdian kepada masyarakat ini, harapan kita juga harus diimbangi dengan meningkatnya kompetensi diri dan kualitas kinerja oleh seluruh anggota BPK," katanya, Minggu 7 Juli 2024.

Pj Bupati mengingatkan para anggota BPK untuk selalu menjadi mitra yang baik bagi pemerintah kampung sesuai tupoksinya.

Para anggota BPK diminta untuk mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi kinerja kepala kampung sampai dengan pembahasan rancangan peraturan kampung.

BACA JUGA:Resmikan Tangga Langit, Pj Bupati Qudrotul Ikhwan Tambah Alternatif Wisata di Tulang Bawang

"Sinergi dan gotong-royong dengan kepala kampung sangat penting demi kemajuan serta kesejahteraan wilayah," pesannya. (*)

Kategori :