146 Kepala Kampung di Tulang Bawang Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ini Pesan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

Selasa 02-07-2024,15:16 WIB
Reporter : Rachmad Al Amin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan melakukan pengukuhan dan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan seluruh kepala kampung se- Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan itu digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Menggala, Selasa 2 Juli 2024.

Penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepala Kakam tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan no. 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas undang-undang no.6 tahun 2014 tentang desa.

PJ Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan dalam sambutannya, menuturkan perpanjangan masa jabatan kepala kampung hari ini bukanlah suatu kebetulan karena memang sebelumnya sudah ada peraturan yang mengaturnya. 

BACA JUGA:Alhamdulillah 368 Jamaah Haji Tulang Bawang Tiba di Tanah Air, Langsung Disambut Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

"Saya atas nama pribadi maupun Pemkab Tulang Bawang mengucapkan selamat kepada 146 orang kepala kampung yang hari ini kembali dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatannya," tutur Qudrotul Ikhwan.

Dirinya berharap kepada seluruh kepala kampung yang hari ini hadir dapat dengan bijak untuk menyikapi hal tersebut, jangan sia-siakan kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar.

Serta teruslah menjadi pemimpin yang dapat melayani, dan mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat dan kampung masing-masing.

BACA JUGA:Lepas Danlanud Pangeran M. Bun Yamin, Begini Kata-Kata Perpisahan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan

"Sebagai seorang kepala kampung bapak ibu juga harus tegak lurus dengan peraturan yang berlaku, serta turut berkontribusi dalam kesuksesan program kerja pemerintah pusat dan daerah. Maka dari itu untuk mendukung hal tersebut pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintahan Kampung akan terus dilakukan oleh pihak kecamatan maupun OPD terkait," paparnya.

Tidak lupa Pj Bupati Qudrotul Ikhwan juga mengingatkan tentang pengelolaan dana desa, kepala kampung harus mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.

Jangan sampai terjadi penyimpangan atau penyelewengan terhadap penggunaan dana desa, gunakan dana desa untuk pembangunan Kampung, BLT serta pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat kampung sekitar.

BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Gelar Seminar Holistic Success, Ini Isi Materi dari Pj Bupati Qudrotul Ikhwan

"Saya ucapkan terima kasih kepada para kepala kampung yang hingga kini telah bekerja dengan baik dalam memajukan kampungnya serta menciptakan tata kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, guyub dan harmonis," terang dia.

"Terus pertahankan dan bahkan tingkatkan apa yang telah dicapai sampai dengan Tulang Bawang dapat benar-benar menjadi Kabupaten Udang Manis," tambahnya.

Kategori :