BACA JUGA:9 Nama Pejabat Tulang Bawang yang Berebut Kursi Pimpinan Tinggi Pratama, Sekarang Sedang di Uji Loh
Salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tulang Bawang berharap TPP dan gaji ke-13 mereka dapat segera dicairkan.
Dia mengakui bahwa dalam minggu ini tengah membutuhkan dana untuk biaya sekolah anaknya yang sudah memasuki tahun ajaran baru dan masuk masa kuliah.
"Gaji ke-13 kan kebijakan dari pemerintah pusat, semestinya dapat dicairkan sesuai waktu tetapi sampai dengan minggu pertama bulan Juli belum juga dicairkan," ucapnya kesal sembari mewanti-wanti jangan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Melihat Komplek Wisata Sejarah di Tulang Bawang, Tawarkan Keindahan Replika Candi Prambanan
Tidak hanya itu, para pejabat dan ASN Tulang Bawang kini resah dan mempertanyakan kebenaran apakah pemerintah daerah tengah mengalami krisis keuangan yang cukup parah.
"Saya berharap isu-isu yang berkembang saat ini tidak benar jika gaji ke-13 sedang digunakan untuk menambal defisit daerah," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rustam Effendi beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang tengah beradaptasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.
"Adanya PMK Nomor 212 Tahun 2022 membuat pemerintah daerah menata ulang kebijakan belanja yang sebelumnya sudah tertata. Jadi tidak benar bila ada isu yang mengatakan adanya komponen dari gaji ke-13 dipakai untuk menutupi devisit anggaran," tegasnya.
"Bagaimana mau membayarkan gaji ke-13 dan TPP bulan 5 dan 6 kalau dana alokasi umum (DAU) sudah ada peruntukannya," tutupnya. (*)