Cek Rekening, Gaji ke-13 PNS Tulang Bawang Dikabarkan Cair, Akhirnya...

Sabtu 08-07-2023,07:00 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Tidak hanya itu, para pejabat dan ASN Tulang Bawang kini resah dan mempertanyakan kebenaran apakah pemerintah daerah tengah mengalami krisis keuangan yang cukup parah.

"Saya berharap isu-isu yang berkembang saat ini tidak benar jika gaji ke-13 sedang digunakan untuk menambal defisit daerah," terangnya.

BACA JUGA:5 Kampung Terkaya di Tulang Bawang Berdasarkan Dana Desa, Ada yang Sampai Rp1,9 Miliar

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rustam Effendi beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang tengah beradaptasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.

"Adanya PMK Nomor 212 Tahun 2022 membuat pemerintah daerah menata ulang kebijakan belanja yang sebelumnya sudah tertata. Jadi tidak benar bila ada isu yang mengatakan adanya komponen dari gaji ke-13 dipakai untuk menutupi devisit anggaran," tegasnya.

"Bagaimana mau membayarkan gaji ke-13 dan TPP bulan 5 dan 6 kalau dana alokasi umum (DAU) sudah ada peruntukannya," tutupnya. (*) 

Kategori :

Terpopuler