Gasak Besi Perusahaan di Mesuji, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis 30-05-2024,08:54 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Polsek Simpang Pematang Mesuji Lampung berhasil Ungkap Kasus dan mengamankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curat.

Pelaku Berinisial LN (47) Warga Desa Agung Jaya Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes membenarkan terkait pengungkapan Kasus Curat dan telah mengamankan 1 orang Pelaku.

Menurutnya kronologis kejadian, pada Jumat 9 Juni 2023 Pukul 18.29 Wib, Security PT TBL mendapat laporan dari Anggotanya yang pada saat itu bertugas memantau di seputaran Lokasi Area Bio Gas PT TBL melalui handphone.

BACA JUGA:Pelajar Wanita di Mesuji Ditemukan Bersimbah Darah di Parit, Diduga Korban Pembunuhan

Bahwa saat itu Anggotanya melihat 2 Orang sedang melakukan Pencurian Besi Tua di Lokasi Area dekat tempatnya berkerja, kemudian Security tersebut langsung menghubungi Kepala Security.

Setelah mendapat kabar tersebut Kepala Security langsung datang ke PT TBL, setelah sampai, dirinya bersama Anggota yang melaporkan kejadian tersebut langsung mendatangi TKP yang dimaksud.

Setelah sampai di TKP langsung mengamankan 1 orang Pelaku berinisial SO (sudah menjalani hukuman) sedangkan 1 Orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri (yang saat ini diamankan).

BACA JUGA:Polres Mesuji Buru Sopir Truk Penabrak Remaja Putri Mesuji Hingga Tewas

Akibat kejadian tersebut, PT TBL mengalami kerugian 500 Kg Besi Tua yang diperkirakan senilai Rp3.000.000.

Kemudian Kepala Security melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang.

Dirinya menambahkan, Adapun kronologis pengungkapan dan penangkapan Pada hari Selasa Tanggal 18 Mei 2024 sekira Pukul 20.00 Wib, penyidik melaksanakan serangkaian penyidikan dan penyelidikan dan didapati Pelaku berada di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. 

BACA JUGA:Diduga Lakukan Penipuan, Sekretaris Desa di Mesuji Bawa 40 Sertifikat Tanah Warga Lalu Digadaikan ke Rentenir

"Kemudian Pelaku LN dapat diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Mapolsek Simpang Pematang untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Kategori :