Yen Dahren juga menghimbau kepada pelayanan kesehatan dan seluruh pelaku usaha yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan limbah, agar dapat tetap mentaati dan mematuhi apa yang menjadi ketentuan yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Masalah Lingkungan, DLH Tulang Bawang Bina 8 Tempat Pelayanan Kesehatan, Ini Daftarnya
Kamis 23-05-2024,17:00 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin
Kategori :