Tak Seperti 2017, Pilkada 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen, Ini Kata Plt Ketua KPU Tulang Bawang

Selasa 21-05-2024,07:20 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 dipastikan tanpa calon independen atau perseorangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Ketua KPU Tulang Bawang Feriyanto.

Menurutnya, hingga batas waktu pendaftaran bagi calon independen berakhir pada Minggu, 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada masyarakat ataupun tokoh yang menyerahkan dukungan. 

Dengan begitu, pada Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 tidak akan diikuti oleh calon independen atau perseorangan seperti pada Pilkada Tahun 2017 lalu.

BACA JUGA:Puluhan PPK Pilkada Tulang Bawang 2024 Dilantik, Ini Pesan Penting Plt Ketua KPU dan Pj Bupati

"Iya benar, hingga batas akhir penyerahan syarat tidak ada yang mendaftarkan diri. Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 tanpa calon independen atau perseorangan," katanya, Senin 20 Mei 2024.

Wan Feri -- sapaan akrab Feriyanto menjelaskan, pada Pilkada Tulang Bawang Tahun 2024 bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon independen harus mengumpulkan sedikitnya 8,5 persen dukungan dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir. 

Diketahui, pada Pemilu lalu jumlah DPT yakni sebanyak 306.767. Dengan demikian, syarat bagi calon perseorangan yakni harus menyerahkan sekitar 26.067 dukungan. 

BACA JUGA:Adu Strategi 8 Sosok Bakal Calon Bupati Tulang Bawang, dari Mantan Bupati hingga Pejabat Bappenas RI

Tidak hanya itu, jumlah dukungan minimal tersebut juga harus tersebar di 8 dari total 15 kecamatan yang ada di Tulang Bawang. 

"Jadi syarat harus ada seperti form dukungan dan KTP, wajib diunggah di Silonkada," tutupnya.

Diketahui, pada tahapan Pilkada Tulang Bawang Tahun 2017 lalu terdapat dua calon independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri.

BACA JUGA:Daftar Nama 40 Caleg Terpilih DPRD Tulang Bawang 2024-2029, Banyak Muka Baru

Pertama yakni pasangan Syarnubi dan Solihah (Bisa) yang membawa 31.377 fotocopy KTP atau sekitar 11 persen dari jumlah DPT yang ditetapkan KPU Tulang Bawang 286.173 jiwa.

Sementara kala itu syarat jumlah yang ditetapkan untuk calon independen mendaftar yaitu sebanyak 24.325 atau 8,5 persen.

Kategori :