Baru Menikah, Pasangan Pengantin Asal Mesuji Ini Langsung Dapat Akta Perkawinan dari Pj Bupati

Kamis 16-05-2024,12:52 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pasangan pengantin di Mesuji Lampung langsung mendapatkan akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji usai menjalani prosesi pernikahan. 

Pemberian akta perkawinan itu diberikan langsung oleh Pj Bupati Mesuji Sulpakar saat menghadiri acara adat penerimaan mantu di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. 

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengatakan pasangan pengantin yang beruntung mendapatkan program gratis dari Disdukcapil Mesuji itu bernama Komang Yuditya Yuda dan Satya Ragilya Putri. 

"Program ini menjadi terobosan bagi masyarakat dalam pengurusan akta perkawinan bisa cepat dan langsung jadi," ujarnya. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 508 PPPK Mesuji Terima SK, Ini Pesan Penting Pj Bupati Sulpakar

Dirinya menjelaskan diluncurkannya program ini sebagai tindak lanjuti dari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Mesuji dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Mesuji tentang Layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Lingkup Tugas PHDI Kabupaten Mesuji. 

Sehingga ungkap, PHDI Kabupaten Mesuji bisa meminta Disdukcapil Mesuji untuk memberikan layanan penerbitan adminduk di lingkup tugas PHDI Kabupaten Mesuji. 

Dengan begitu, dapat mendukung kecepatan dalam memperoleh administrasi kependudukan.

BACA JUGA:3 Nama Ini Diajukan DPRD Mesuji Jadi Pj Bupati, Tak Ada Nama Sulpakar

Dijelaskannya jika Disdukcapil Mesuji memang memilik program inovasi bernama Bulan Dua'an yang merupakan pelayanan dokumen kependudukan ke pasangan baru menikah.

Menurutnya program Bulan Dua'an itu muncul berkat hasil kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Mesuji.

Adapun pelayanan yang diberikan adalah pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan KTP bagi pasangan baru.

BACA JUGA:Dukung Jadi Bupati, Ratusan Warga Rutin Sambangi Rumah Ketua DPRD Mesuji Elfianah

Selain itu perubahan data KK dari pihak orang tua mempelai laki-laki, dan mempelai perempuan. 

"Jadi bagi masyarakat yang hendak menikah dan mengurusnya lewat KUA yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil Mesuji dipastikan akan mendapatkan program itu," ungkapnya. 

Kategori :