Dimana saat memasuki tahun ajaran baru ini para ASN membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membayar biaya sekolah anak-anak mereka.
Para ASN Tulang Bawang mengira hal ini imbas dari devisitnya anggaran pemerintah daerah sebanyak Rp 250 miliar.
BACA JUGA: Ternyata PPPK Juga Berhak Menerima Gaji ke-13, Apa Kabar PPPK Tulang Bawang, Galau Juga?
Mereka menduga anggaran gaji ke-13 dan TPP terpakai untuk menutupi anggaran kegiatan yang lain.
Salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tulang Bawang berharap TPP dan gaji ke-13 mereka dapat segera dicairkan.
Dia mengakui bahwa dalam minggu ini tengah membutuhkan dana untuk biaya sekolah anaknya yang sudah memasuki tahun ajaran baru dan masuk masa kuliah.
"Gaji ke-13 kan kebijakan dari pemerintah pusat, semestinya dapat dicairkan sesuai waktu tetapi sampai dengan minggu pertama bulan Juli belum juga dicairkan," ucapnya kesal sembari mewanti-wanti jangan disebutkan namanya.
BACA JUGA: Jangan Iri, Segini Gaji PNS Jika Aturan Single Salary Disetujui Pemerintah
Tidak hanya itu, para pejabat dan ASN Tulang Bawang kini resah dan mempertanyakan kebenaran apakah pemerintah daerah tengah mengalami krisis keuangan yang cukup parah.
"Saya berharap isu-isu yang berkembang saat ini tidak benar jika gaji ke-13 sedang digunakan untuk menambal defisit daerah," terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rustam Effendi mengatakan, saat ini Kabupaten Tulang Bawang tengah beradaptasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.
BACA JUGA: Ternyata Segini Besaran Gaji Ke-13 PNS Tulang Bawang, Pantas Galau Belum Cair
"Adanya PMK Nomor 212 Tahun 2022 membuat pemerintah daerah menata ulang kebijakan belanja yang sebelumnya sudah tertata. Jadi tidak benar bila ada isu yang mengatakan adanya komponen dari gaji ke-13 dipakai untuk menutupi devisit anggaran," tegasnya.
"Bagaimana mau membayarkan gaji ke-13 dan TPP bulan 5 dan 6 kalau dana alokasi umum (DAU) sudah ada peruntukannya," tutupnya. (*)