"Saya berjanji akan bekerja keras untuk membangun Tulang Bawang yang lebih maju dan sejahtera," tutupnya.
BACA JUGA:5 Nama Potensial Calon Bupati Tulang Bawang, dari Mantan Penyelenggara Pemilu Hingga Kepala Daerah
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang Reka Punnata mundur dari jabatannya.
Reka -- sapaan akrabnya telah resmi mengajukan surat pengunduran kepada KPU RI pertanggal 1 April 2024.
Dalam surat pengunduran diri tersebut, Reka menuliskan alasan yang kuat yakni ingin maju mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tulang Bawang mendatang.
BACA JUGA:Fakta Menarik Kabupaten Tulang Bawang Lampung
Kepada Radar Lampung Media Grup (Grup Radar Tuba), Reka mengaku bahwa akan lebih fokus mengabdikan diri untuk Tulang Bawang: mundur selangkah untuk maju seribu langkah.
Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut dibuat agar dirinya dapat lebih fokus mengikuti kontestasi Pilkada Tulang Bawang.
"Iya benar (telah mengajukan surat pengunduran diri). Kita ingin mengabdikan diri ke yang lebih besar (maju pilkada Tulang Bawang)," katanya, Selasa 2 April 2024 lalu. (*)