Pendapatan Daerah Tahun 2024 Diproyeksi Rp1,3 T, Begini Kata Pj. Bupati Tulang Bawang

Rabu 29-11-2023,08:22 WIB
Reporter : Rachmad Al Amin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna dua agenda penting, Selasa 28 November 2023.

Pertama yakni dalam rangka Pengesahan Rencana Kerja DPRD Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024 dan kedua Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024.

Dalam paripurna tersebut Sekertaris DPRD M. Puncak Stiawan mengatakan dari 40 anggota, hadir 27 anggota DPRD dan tidak hadir 13 anggota dengan keterangan izin.

Badan anggaran melalui juru bicara Marjoko dari fraksi PDI Perjuangan mewakili Ketua DPRD Sopi'i mengatakan, DPRD Tulang Bawang dalam menjalankan tugasnya untuk membahas secara komprehensif bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah terhadap rangkaian tahapan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Calon Tunggal, DPRD Tulang Bawang Usulkan Nama Ini Sebagai Calon Pj. Bupati

Pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 dilaksanakan pada 27 November 2023 diruang rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang.

Raperda ini disusun dengan maksud untuk mengetahui beberapa asumsi dasar pembangunan, dengan melihat kondisi dari semua aspek pembangunan.

Asumsi-asumsi tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Berikut struktur APBD Kabupaten Tulang Bawang tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Dua Fraksi DPRD Tulang Bawang Kecewa, Mengaku Tak Diajak Rapat Pembahasan Usulan Calon Pj. Bupati

Pendapatan daerah sebesar Rp 1.320.042.614.563, sedangan belanja daerah Rp 1.340.191.029.230. Adapun devisit anggaran Tulang Bawang minus Rp 18.148.414.667.

Lanjutnya, pembiayaan daerah berasal dari Penerimaan pembiayaan Rp 21.648.414.667, Pengeluaran pembiayaan Rp 3.500.000.000, Pembiayaan neto minus Rp 18.148.414.667.

"Dari seluruh uraian tersebut, badan anggaran DPRD Kabupaten Tulang Bawang merekomendasikan kepada pimpinan DPRD dalam sidang dewan untuk memberikan persetujuan atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, agar persetujuan yang dimaksud dituangkan dalam Nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Tulang Bawang," ucapnya.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur di Kabupaten Tulang Bawang yang telah bersinergi memajukan daerah.

BACA JUGA:Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Lantik 67 Kakam Hasil Pilkakam Serentak, Begini Pesan Tegasnya

Kategori :

Terpopuler