BACA JUGA:Waspada, Hingga Pertengahan November, Kasus DBD Lampung Utara Tembus 124 Kasus
Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Lampura, Mikhael Saragih menegaskan, pihaknya telah siap untuk melakukan pembayaran hutan APBD-P tahun 2022 lalu.
Pasalnya, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran PHO dan Retensi hutang fisik APBD -P tahun 2022 lalu sebesar 43 Miliar lebih.
"Ini sudah menjadi prioritas pembayarannya hutang APBD -P yang telah lama menjadi hutang pembayaran Lampura. Baik dari provinsi maupun kabupaten memang telah menyediakan anggaran pembayaran hutang tersebut," tegas Opung Saragih, sapaan akrabnya, ketika dihubungi Radar Lampung (Grup Radar Tuba), malam ini melalui sambungan telepon.
Jadi, sambungan, ketika telah pembayaran hutang APBD-P telah dibayangkan lunas, jika anggaran APBD 2023 masih tersisa maka akan kita bayarkan sisanya ke pembayaran fisik 30 persen tersebut.
BACA JUGA:Polres Lampung Utara Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Kalibalangan
"Jadi, apabila anggaran yang sisa, maka akan kita bayarkan ke 30 persen pekerjaan fisik tersebut. Sebab, kita (BPKAD) juga masih menunggu uang pajak rokok dan dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi yang belum di kasih daerah kabupaten lampura," kata dia.
Untuk itu, pihaknya juga berharap agar di dinas DABMBK kabupaten lampura, segera melakukan infut untuk penyerapan pembayaran PHO APBD P 2022 tersebut.
"Semenjak tiga hati lalu, kita telah membuka infutannya. Jadi semuanya sudah kita beritahu ke dinas tersebut, agar kiranya untuk melakukan infut penyerapan anggaran itu. Jadi jangan salahkan keuangan dalam hal ini, adanya keterlambatan pembayaran sampai dengan saat ini," tegas Saragih. (*)