Caleg Partai Ummat Tulang Bawang Ramai-Ramai Mengundurkan Diri Sebelum Penetapan DCT

Jumat 03-11-2023,22:02 WIB
Reporter : Rachmad Al Amin
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG, RADARTUBA.CO.ID - Seluruh Caleg yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tulang Bawang kompak mengundurkan diri dari pencalonan tahun 2024 mendatang.

Aksi pengunduran diri itu secara resmi dilakukan pihaknya dengan mendatangi langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang bersama Ketua DPD Ummat setempat, Jumat 3 November 2023.

Selain mengundurkan diri dari pencalonan legislatif, para anggota dan ketua juga berhenti dari kepengurusan DPD Partai Ummat Tulangbawang.

Sekretaris DPD Partai Ummat Tulang Bawang, Sahroni menuturkan dengan kedatangan ke KPU hari ini, pihaknya secara resmi mengundurkan diri dari calon legislatif dalam perhelatan pemilu tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Target 12 Kursi Legislatif, Partai Ummat Tulang Bawang Daftarkan Calegnya

Selain sebagai calon legislatif pihaknya baik ketua dan anggota juga secara kompak mengundurkan diri sebagai pengurus DPD Partai Ummat Tulang Bawang.

"Hari ini kami tegas dan berprinsip untuk mengundurkan diri dari kepengurusan dan calon legislatif DPD Partai Ummat Tulang Bawang, pada perhelatan pemilu tahun 2024 mendatang," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan pengunduran diri itu sudah disetujui oleh 27 Caleg DPD Partai Ummat.

"Seluruhnya ada 27 Caleg dari Partai Ummat Tulang Bawang, dan semua sudah sepakat untuk mengundurkan diri," jelas Sahroni.

BACA JUGA:Seratusan Bacaleg Tulang Bawang Tidak Perbaiki Berkas, KPU Tegas!

Menurutnya terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar kekecewaan tersendiri hingga pihaknya melakukan aksi pengunduran tersebut.

"Salah satunya yang mendasar adalah kekecewaan, karena tidak sejalannya kita dengan vertikal keatas (DPW) Ummat, sehingga kami berprinsip untuk mengundurkan diri," Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Tulang Bawang Reka Punnata mengungkapkan, hari ini pihaknya menerima dua surat dari kedatangan DPD Partai Ummat Tulang Bawang.

"Adapun surat itu antara lain memberhentikan atau pengunduran diri seluruh Caleg partai tersebut," ucapnya.

BACA JUGA:Diperpanjang KPU, Seratusan Bacaleg Tulang Bawang Berlomba dengan Waktu

Kategori :