MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyediakan layanan call center bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji Hasibuan mengatakan, layanan call center yang ada di Dinas PPPA Mesuji telah disebar.
"Jadi bagi masyarakat yang mengalami ataupun melihat orang terdekat mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa segera lapor lewat call center kami," ujarnya, pada Minggu 28 Oktober 2023.
Dirinya menyebut baik korban maupun saksi bisa menghubungi layanan pelaporan UPTD PPA 0812 7185 7372.
BACA JUGA:Catat! Berikut Ini Nomor Hotline Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Mesuji Lampung
Selain itu jika saat ini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi maupun edukasi terkait bahayanya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mesuji.
Termasuk sosialisasi layanan pengadukan UPTD PPA kepada masyarakat.
"Untuk call center di Dinas PPPA Mesuji sendiri telah kita sebar di 105 desa dan 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji," ungkapnya.
Maka dari itu, ia menuturkan jika nomor layanan pengaduan bukan hanya ada di UPTD PPA Mesuji melainkan ada di desa juga.
BACA JUGA:Simak, Begini Cara dan Upaya Pemkab Mesuji Meminimalisir Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
"Call center itu juga telah kami sosialisasi baik secara konvensional maupun digital penyebaran pamflet," imbuhnya.
Ditambahkan Sripuji, bagi pelapor yang ingin membuat pengaduan di call center UPTD PPA Mesuji diharapakan dapat mencantumkan identitas yang jelas.
Serta menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya.
"Dalam meminta keterangan pelapor, kami akan merahasiakan identitas dari pelapor dan melindunginya," ungkapnya.
BACA JUGA:Sudah Mulai Diguyur Hujan, Pemkab Mesuji Tetap Distribusikan Air Bersih untuk Warga, Ini Alasannya