Disnakertrans Mesuji Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 26-10-2023,12:00 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

MESUJI, RADARTUBA.CO.ID - Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mesuji mendorong pekerja bukan penerima upah untuk ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Disnakertrans Kabupaten Mesuji Najmul Fikri, Rabu 25 Oktober 2023. 

"Dorongan itu kami lakukannya bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Unit 2 Tulangbawang," ujarnya. 

Tujuannya, kata Kiki sapaan akrabnya agar pekerja bukan penerima upah di Kabupaten Mesuji bisa ikut kepesertaan. 

BACA JUGA:Siap-Siap Ada Lowongan Kerja, KPU Mesuji Akan Rekrut 4.641 Anggota KPPS

Dikatakan Kiki, beberapa upaya telah dilakukannya seperti mensosialisasikan kepada para pekerja bukan penerima upah. 

"Seperti buruh harian lepas, UMKM dan pembantu rumah tangga," sebutnya. 

Kemudian, Kiki menilai pekerja bukan penerima upah sangat diuntungkan jika ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Sebab, ungkap dia pekerja bukan penerima upah bakal mendapatkan jaminan sosial. 

BACA JUGA:LPKLN Jadi Garda Terdepan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pekerja Migran Indonesia

"Baik jaminan kematian, kesehatan ataupun pensiun dan lain sebagainya," ungkapnya. 

Maka dari itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jadi cara pekerja bukan penerima upah mendapatkan jaminan atas resiko yang dihadapi kelak. 

Baik kecelakaan kerja, santunan kematian atau untuk dana pensiun. 

"Dengan BPJS Ketenagakerjaan ini ternyata bukan hanya ASN atau orang mampu saja yang memiliki asuransi atau jaminan di masa tua," jelasnya. (*) 

Kategori :