LAMPUNG TENGAH, RADARTUBA.CO.ID - Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah mengentikan pelarian preman yang tembak seorang petani di Dusun Umbul Metro, Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, Lamteng.
HSN (40) ditangkap saat bersembunyi di Kampung Datarkihiang, Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 10 Oktober 2023 sekitar pukul 21.39.WIB.
Pjs. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas menyatakan HSN yang merupakan warga Kampung Bumiaji, Kecamatan Anaktuha, dilumpuhkan dengan timah panas di betis kanannya karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.
"HSN ditangkap karena telah menembak korban Joko Setyawan (18), warga Dusun Umbul Metro, Kampung Bumiaji, Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 09.30 WIB. Korban ditembak di depan rumahnya," katanya.
BACA JUGA:Pejabatnya di Mutasi, Kasat Reskrim Lampung Tengah dan Kapolsek Punggur Dijabat Pjs
Peristiwa ini, kata Qorinas, karena kesalahpahaman antara Marikun (42), ayah korban Joko Setyawan, dengan tersangka HSN terkait hubungan kerja.
"Ketika itu, tersangka datang ke rumah Marikun untuk menyuruhnya bekerja memasukkan kotoran sapi dalam karung. Namun, Marikun tak ada di rumah. Hanya ada korban Joko Setyawan. Tersangka bertanya, 'Di mana bapak mu?' Korban menjawab ke ladang bersama ibunya. Korban menelepon bapaknya bahwa dicari tersangka," ujarnya.
Selanjutnya, kata Qorinas, Marikun pulang ke rumah dan bertemu HSN.
Dengan nada marah, tersangka menyuruh Marikun bekerja memasukkan kotoran sapi dalam karung.
BACA JUGA:Sadis, Habis Diajak Tenggak Miras, Warga Lampung Tengah Ditikam dan Dibuang ke Sungai
Marikun menolak karena sedang ada kerjaan lain. Tersangka HSN pulang dengan nada marah.
Merasa tidak enak, Marikun dan korban Joko memutuskan mendatangi rumah tersangka untuk bekerja.
Saat hendak berangkat, tersangka HSN datang mengendarai mobil pikap.
"Tanpa basa-basi, tersangka langsung menarik senjata api rakitan yang berada di pinggangnya dan langsung menembak ke arah ayah dan anak tersebut," ungkapnya.