LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggeledah Kantor Unit BRI Untung Suropati Bandar Lampung.
Penggeledahan ini dilakukan Kejari Bandar Lampung untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2021 dan 2022.
Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi melalui Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim menjelaskan penyidik melakukan penggeledahan di BRI Unit Untung Suropati yang berada di Jl. R.A Basyid, Labuhan Dalam, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
"Bahwa pada Hari Rabu 11 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak Pidana korupsi Penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank BRI Unit Untung Suropati Kota Bandar Lampung tahun 2021 dan 2022," kata Rio Irawan P Halim, Rabu 11 Oktober 2023.
BACA JUGA:Top! Kejari Bandar Lampung Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Tanah Keluarga
Penggeledahan ini kata Rio, berdasarkan surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat pada Bank BRI Unit Untung Suropati.
Dalam penggeledahan ini kata Rio, penyidik yang diturunkan berjumlah 7 orang.
Penggeledahan ini kata Rio, sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
"Bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Tanjung Karang berdasarkan adanya Penetapan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor : 4/PenPid.Sus-TPKGLD/2023/PN.Tjk tanggal 10 Oktober 2023," ungkap dia.
BACA JUGA:Kejari Kembali Tahan Tersangka Kasus Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung, Ternyata Begini Modusnya
Dari penggeledahan itu, turut diamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan penyaluran KUR pada Bank BRI unit Untung Suropati.
Sebelumnya kata Rio, penyidik sudah menaikkan status perkara dugaan korupsi penyaluran KUR BRI Unit Untung Suropati.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup penyidik sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata dia.
BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kejaksaan Bergerak, 7 Kajari di Lampung Berganti
Saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada para saksi dan terperiksa dalam waktu dekat. (*)