Resmikan Kantor Baru, PWI Mesuji Sekaligus MoU Penyelesaian Sengketa Pers dengan Kejaksaan

Rabu 11-10-2023,15:39 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Maka dari itu, Wirahadi merasa para pengurus PWI Mesuji punya tanggung jawab untuk memaksimalkan pemanfaatan kantor yang telah diresmikan itu. 

Dijelaskan Wirahadi jika organisasi PWI sendiri menjadi pilar keempat demokrasi. 

BACA JUGA:Top! Kejari Mesuji Musnahkan 12.533 Lembar Uang Palsu, Nilainya Mencapai Rp 3 Miliar

"Maka dari itu sebagai adik bungsu yang baik, ijinkan kami untuk selalu menyampaikan kritik jika ada yang salah," katanya.

"Karena hakikatnya menjadi adik yang baik harus bisa mengingatkan kakaknya jika ada hal yang salah," sambungnya. 

Mengenai MoU yang bakal dilakukan ini, Wirahadi mengaku jika MoU tentang sengketa pers sudah dilakukan ditingkat pusat 

"Dewan Pers sudah melakukan MoU dengan Kejagung dan Kapolri. Pada Maret tahun ini PWI Lampung MoU juga dilakukan dengan Kapolda dan Kejati. Keduanya hadir dan kami sepakat sengketa pers harus diselesaikan dulu lewat Dewan Pers," jelasnya. 

BACA JUGA:Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Mesuji Paparkan Capaian Kinerja

Kesempatan yang sama juga disampaikan Kajari Mesuji Azi Tyawhardana dalam sambutannya pihaknya menyadari jika Pers menjadi pihak yang mengawasi kinerja kejaksaan. 

"Jaksa Agung pesannya adalah publikasikan kinerja kami di kejaksaan dan disinilah fungsi dari rekan pers terhadap kinerja kami," ungkapnya. 

Ia pun berharap dengan MoU yang dilakukan ini  dapat meningkatkan kinerja serta profesionalitas kerja Pers di Kabupaten Mesuji. 

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Mesuji Iwan juga menyampaikan pembangunan Kantor PWI Mesuji sangat cepat. 

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Kejaksaan Bergerak, 7 Kajari di Lampung Berganti

"Ini jadi bukti jika ada keseriusan dalam memajukan organisasi PWI Mesuji," ucapnya. 

Selain itu, Iwan mengamini jika wartawan dilindungi Undang-Undang (UU) tentang Pers. 

Akan tetapi, ungkapnya wartawan juga harus punya tanggungjawab untuk memenuhi hak jawab, hak klarifikasi dan lainnya. 

Kategori :

Terpopuler