LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung, Senin 9 Oktober 2023.
Bantuan sosial yang dimaksud adalah berupa uang tunai yang jumlahnya beragam mulai dari Rp3,5juta hingga Rp20 juta bagi penderita penyakit tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Penerima bantuan sendiri diperuntukan bagi warga yang terkena musibah kebakaran dan warga yang terkena penyakit berat seperti jantung bocor dan lainnya.
"Hari ini kita realisasikan bantuan untuk masyarakat yang terkena musibah terutama untuk anak-anak yang membutuhkan biaya untuk berobat dan masyarakat yang terkena musibah kebakaran mudah-mudahan berguna," katanya di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Hingga September, Bandar Lampung Ditimpa 111 Bencana Alam, dari Pohon Tumbang Hingga Banjir
Meski begitu, menurut Eva hingga kini masih ada masyarakat yang menutup diri dan enggan meminta bantuan dari Pemerintah yang memang ada.
"Beberapa masyarakat belum mau Pemerintah tau kalau sedang sakit," ujarnya.
Oleh karenanya dirinya menginginkan masyarakat Kota Bandar Lampung untuk tidak segan melaporkan keadaan sebenarnya kepada pamong setempat.
"Bunda ingin masyarakat bila tahu ada warganya yang sakit, cepat laporkan ke kita Pemerintah bisa membantu. Karena pemerinta tujuannya semua untuk membantu masyarakat yang ada di Bandar Lampung, kalau tertutup bagaimana kita bisa bantu ya setidaknya lapor dengan RT atau Pak Lurah, supaya dilakukan pendeketan," ujarnnya.
BACA JUGA:21.344 Siswa di Bandar Lampung Terima Program Indonesia Pintar, Intip Benefitnya
Ini dilakukan supaya warga Kota Bandar Lampung mengetahui, jika Pemerintah di kotanya memiliki program berobat gratis.
"Supaya semua warga Bandar Lampung tahu dan bisa sehat selalu,"sebutnya.
Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban dari pada masyarakat yang kini tengah tertimpa musibah.
"Setidaknya mereka ke Jakarta itu ada dana operasional atau uang saku selama disana, karena mereka juga kan menggunakan BPJS Kesehatan," tandasnya.
BACA JUGA:Kejari Kembali Tahan Tersangka Kasus Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung, Ternyata Begini Modusnya