Audit Kerugian Negara Bendungan Margatiga Lampung Timur Selesai, Segera Ada Penetapan Tersangka?

Jumat 06-10-2023,10:00 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Proses penghitungan kerugian negara (PKN) dalam kasus pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur, oleh BPKP Lampung selesai. Sekarang ini dalam proses tanda tangan.

Korwas Bidang Investigasi BPKP Lampung Ambal Riyanto menyatakan audit PKN kasus Bendungan Margatiga sudah selesai.

''Alhamdulillah, laporan sudah selesai dan sedang dalam proses pengiriman ke penyidik Polda Lampung," katanya.

Sekarang ini, kata Ambal, masih proses tanda tangan. "Sedang proses tanda tangan. Tanda tangan kepala BPKP Lampung dan tim," ujarnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur Tunggu PKN, Polda Lampung Ungkap Kode Calon Tersangka

Soal lambatnya audit PKN kasus Bendungan Margatiga, Ambal mengaku mulai auditnya terlambat.

''Terlambat mulai auditnya karena ada agenda prioritas pengawas yang didahulukan," ungkapnya.

Ditanya mulai kapan audit PKN dimulai, Ambal menyatakan permintaan audit dari Polda Lampung sejak Januari 2023.

"Namun, mulai audit sekitar Agustus 2023. Pelaksanaan audit dilakukan setelah dokumen/bukti/BAP pihak terkait telah dilengkapi penyidik Polda Lampung," katanya.

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Lampung Usut Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur

Ditanya soal nilai kerugian negara dalam kasus Bendungan Margatiga, Ambal tidak mau menjelaskan.

''Untuk nilai kerugian, nanti tanyakan ke Polda Lampung kalau laporan sudah dikirim. Kami tidak boleh menyampaikan di luar pihak yang meminta audit," ungkapnya.

Sementara Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Donny Arief Praptomo menyatakan sampai hari ini pihaknya belum menerima hasil audit PKN kasus Bendungan Margatiga. "Belum saya terima PKN-nya," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, perkara dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur, yang merupakan proyek strategis nasional pemerintah pusat, belum juga menetapkan tersangka.

BACA JUGA:Hutan Taman Nasional Way Kambas Terbakar, Sejumlah Satwa Liar Mati, Ini Dugaan Penyebab Kebakaran

Kategori :

Terpopuler