Asik, Pemprov Lampung Dapat Bantuan Anggaran dari Badan Pangan Nasional, Ini Jumlah dan Peruntukannya

Kamis 05-10-2023,16:00 WIB
Reporter : Prima Imansyah P
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG, RADARTUBA.CO.ID - Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat dana dekonsentrasi sebanyak Rp 340 juta dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Dana dekonsentrasi ini digunakan untuk gerakan pangan murah (GPM) dan stabilisasi pasokan dan harga pangan di Lampung.

Kegiatan dari dana dekonsentrasi Bapanas di Lampung dilaksanakan dari September sampai Desember mendatang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, bahan pangan saat ini mengalami kenaikan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Anggarkan Rp 178 Miliar untuk Perbaikan Jalan, Termasuk Ruas Bujung Tenuk Tulang Bawang

Untuk itu perlu penanganan segera untuk mengatasi kenaikan harga bahan pangan khususnya untuk sembilan bahan pokok.

Dana dekonsentrasi dari Bapanas ini, kata Bani Ispriyanto diperuntukan untuk kegiatan GPM dan SPHP di kabupaten/kota.

"Dana dari Bapanas ini untuk gerakan pangan mudah dan SPHP. Program ini sudah mulai berjalan sejak September," ujar Bani Ispriyanto.

Bani Ispriyanto menjelaskan, untuk GPM dilakukan sebanyak 12 kali.

BACA JUGA:559 Paket Pengadaan Barang dan Jasa 13 OPD Pemprov Lampung Telah di Tender, Segini Nilai DPA

Untuk satu titik pelaksanaan dianggarkan Rp 20 juta. Sehingga total anggaran selama 12 kali pelaksanaan sebanyak Rp 240 juta.

Dimana, menurut Bani Ispriyanto pelaksanaan GPM ini komoditas yang diikutkan adalah bahan pangan strategis seperti beras ayam, minyak goreng, telur, daging, cabai, bawang, dan lainnya.

Sedangkan, lanjut Bani Ispriyanto untuk penyaluran beras SPHP dari dana tersebut dilakukan di lima titik dengan anggaran setiap titik Rp 20 juta.

BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah untuk 29.493 Keluarga Penerima Manfaat

"Jadi total untuk SPHP ini dana yang digunakan sebanyak Rp 100 juta," ucapnya.

Kategori :