Tekan Kriminalitas, Polres Lampung Utara Sita Ratusan Botol Miras

Sabtu 23-09-2023,17:01 WIB
Reporter : Fahrozy Irsan Toni
Editor : Muhammad Zainal Arifin

LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID -  Sebanyak kurang lebih 300 botol minuman keras (miras) disita petugas gabungan Polres Lampung utara (Lampura), yang di pimpin oleh Kabag OPS, Kompol Arjon saat merazia sejumlah warung atau PKL di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan, Jumat 24 September 2023. 

Razia seluruh pedagang-pedagang kaki lima penjual miras itu dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukum polres Lampura.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dengan berbagai merk yang terjual bebas di pasaran.

Hal tersebut disampaikan Langsung Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA:Lampung Utara Buka 98 Formasi PPPK 2023

"Giat ini merupakan perintah Langsung dari bapak Kapolda Lampung dalam rangka menekan atau mengantisipasi sebagai mana kita ketahui bahwa pelaku-pelaku pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan dan penyalah gunaan narkoba juga di awali dari minum minuman keras," ujarnya.

Dengan menekan peredaran miras ini, pihaknya berharap kedepannya dapat mengurangi kejadian pencurian, tidak hanya pencurian tapi juga kenakalan-kenakalan remaja seperti tawuran. 

"Giat ini sudah kita lakukan kurang lebih 1 minggu, dan nanti kita berikan teguran dan surat kepada penjual miras sebagai efek jera. dan giat ini juga di lakukan oleh seluruh polsek-polsek yang ada di wilayah hukum polres Lampura," pungkasnya. (*)

Kategori :

Terpopuler