Habib mengungkapkan, Kejari Tulang Bawang saat ini masih melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi dana desa ini untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan tersangka lainnya.
Tidak lupa, Kasi Pidsus menghimbau kepada seluruh kepala kampung agar tidak bermain-main dengan pengelolaan anggaran dana desa.
"Pesan kami kepada seluruh aparatur kampung agar tidak bermain-main dengan anggaran kampung. Laksanakan sesuai dengan perencanaan dan buat laporan pertanggungjawaban yang riil serta tidak mengada-ada sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini," pesannya. (*)