"Penyidik sudah menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Jumat 1 September," kata Ricky Ramadhan ditemui di Kejati Lampung, Senin 4 September 2023.
BACA JUGA:Bangga, 6 Kepala Daerah di Lampung Ini Jadi Alumni Kehormatan IPDN, 3 dari Tulang Bawang
Dengan penetapan tersangka pria yang menjabat sebagai mantri atau petugas lapangan BRI, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Doni Ardiansyah Putra.
Doni Ardiansyah Putra ditahan untuk memudahkan penyidik memeriksanya.
"Ya sudah kita tahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan," kata Ricky Ramadhan.
BACA JUGA:Deretan Alumni Fakultas Pertanian Unila yang Jadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Tulang Bawang
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung), menangkap Doni Ardiansyah Putra (31), seorang buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) BRI Tulang Bawang Unit II tahun 2022-2023 yang kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Tim Tabur Kejagung menangkap buronan kasus KUR BRI Unit Tulangbawang II tersebut saat bersembunyi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, Doni Ardiansyah Putra ditangkap saat bersembunyi di Gang Bendera III, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sekitar pukul 18.40 WIB.
BACA JUGA:Ini Dia Kampung Paling Tajir di Tulang Bawang Lampung, Padahal Letaknya di Pelosok Daerah
"Pada hari Kamis 31 Agustus 2033, tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DAP (Doni Ardiansyah Putra), buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Ketut Sumedana, Jumat 1 September 2023. (*)