LAMPUNG UTARA, RADARTUBA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) membuka ruang konsultasi bagi tenaga pendidikan di Lampura.
Dalam menyerap aspirasi dewan guru, khususnya kepala sekolah yang mengikuti work shop pendidikan oleh PWI bersama pemerintah daerah, dinas pendidikan, kejari, mapolres setempat di GSG Islamic Center Kotabumi, Senin 4 September 2023.
Kajari Lampura, M Farid Rumdana mengajak dewan guru maupun para kepala sekolah disana untuk hidup sederhana dan apa adanya.
Sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi, sesuai aturan mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Kejari Lampung Utara Tangani Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk
"Guru dan tenaga pendidik adalah tugas yang mulia. Jadi jangan melakukan sesuatu itu, diluar mekanisme dan aturan yang berlaku. Seperti pelaksanaan bos misalnya," kata Farid saat menjadi pemateri dalam workshop pendidikan PWI Lampura.
Sehingga, kata dia, tidak menjadi momok dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.
Seperti misalnya kucing - kucingan, dengan oknum - oknum dilapangan.
Mulai dari wartawan, lSM kejaksaan dan lainnya. Sebab, telah melaksanakan sesuatu tak sesuai dengan jalurnya.
"Kalau semua telah dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku, kenapa mesti takut," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap tidak hanya kepada satuan pendidikan disana.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Dinas Pendidikan Lampung Utara Ngeluh, Katanya Gaji Bulan April Gak Cair, Ternyata...
Namun juga lainnya, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
"Ini yang barusan kami rapatkan, bersama pemerintah daerah. Bagaimana kedepan setiap akan pencairan harus disertai dengan pertanggung jawabannya. Kalau tidak memenuhi, makan akan ditunda prosesnya," tegasnya.