Kapolsek Terbangg Besar AKP Edi Qorinas juga mewarning bagi para penadah barang-barang hasil kejahatan kelompok yang dikenal licin tersebut agar segera di serahkan ke polisi.
BACA JUGA:Selamat! 10 Polisi di Lampung Tengah Dapat Penghargaan, Ini Prestasinya
Bahkan, Kapolsek juga mengultimatum para pelaku yang masih berkeliaran di luar agar segera menyerahkan diri jika tidak ingin di tindak tegas. (*)