Penertiban Penggunaan Barang Milik Daerah, Ini yang Dilakukan BKAD Tulang Bawang Barat

Rabu 30-08-2023,10:00 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Muhammad Zainal Arifin

TULANG BAWANG BARAT, RADARTUBA.CO.ID - Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar Sosialisasi Penertiban dan Penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD).

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Pemda Kabupaten setempat. Selasa 29 Agustus 2023.

Kepala BKAD Tubaba, Mirza Irawan Dwi A dalam laporannya menyebutkan, penyelamatan aset daerah yang dimaksudkan pada sosialisasi ini adalah aset atau BMD yang utamanya dikuasai oleh pihak lain. 

"Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini guna menertibkan penggunaan BMD, serta untuk menjaga tata kelola BMD bedasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 sebagai basis pedoman pencatatan yang telah mengatur pengelolaan BMD, mengenai tata cara pelaksanaan pembukuan inventarisasi, dan pelaporan BMD,"tuturnya.

BACA JUGA:Paripurna Perubahan APBD Tulang Bawang Barat Tahun 2023, Pj Bupati Firsada Sampaikan Rincian Pendapatan Daerah

Selain itu, Mirza juga mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat selaku pengguna BMD.

"Kegiatan ini dikhususkan juga untuk sekretariat daerah, para Kepala Bagian (Kabag) sebagai Kuasa Pengguna Barang (KPB),"imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Tubaba Novriwan Jaya memberi apresiasi atas keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tubaba terhadap komitmen Pemkab Tubaba dalam menyelamatkan dan menertibkan aset atau BMD. 

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Penculikan Anak di Bawah Umur, Begini Kronologinya

"Saya mengapresiasi keterlibatan Kejari dan Polres Tubaba dalam kita menyelamatkan dan menertibkan aset-aset di Pemkab Tubaba ini. Mungkin kita sudah tahu semua tugas dan fungsi masing-masing kepala OPD terhadap BMD, terutama dalam penguasaannya."ujar Sekda Novriwan Jaya. 

Dia juga menilai, para kepala OPD belum melaporkan BMD yang dikuasainya secara periodik terhadap dirinya, yaitu melalui BKAD Tubaba.

"Saya lihat ada yang belum berjalan (laporan penguasaan BMD) belum ada secara periodik dilaporkan ke saya melalui Kepala BKAD,"katanya mengingatkan. 

BACA JUGA:Sabtu Hari Terakhir Feni Peluk Erat Anaknya

Lanjut Sekda, hal lain yang perlu diperhatikan oleh kepala OPD, camat dan para Kabag di Sekretariat Daerah, tentang perawatan BMD khususnya Kendaraan Dinas (Randis) terkait dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

"Terkait dengan pajak kendaraan kita pernah ditegur pemerintah provinsi, lalu ada beberapa pejabat di OPD yang mutasi atau pensiun yang masih memakai kendaraan dinas yang dikuasakannya,"pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler