Polres Tulang Bawang Tindak Pelaku Balap Liar, Ini Hukumannya

Senin 28-08-2023,13:31 WIB
Editor : Muhammad Zainal Arifin

Untuk itu, peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya.

BACA JUGA:Dampak El Nino, Ratusan Hektar Sawah di Tulang Bawang Lampung Terancam Gagal Panen, Petani Susah Pasokan Air

Hal itu agar para anak muda nantinya tidak salah dalam bergaul terutama terlibat dalam aksi balap liar.

Sedikitnya, sebanyak 60 orang personel gabungan terdiri dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Satres Narkoba, Propam, dan Polsek Banjar Agung diterjunkan dalam pelaksanaan KRYD di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung. (*)

Kategori :

Terpopuler